Struktur Organisasi

Jabatan: KASI KESEJAHTERAAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai Yaenul Arifin
NIP: -

Kepala Seksi Kesejahteraan mempunyai fungsi:

1. melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan;

2. pembangunan bidang pendidikan;

3. pembangunan bidang kesehatan; dan

4. tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga dan karang taruna.