Pakta Integritas Seluruh Perangkat Desa Sumberejo

Kami, Perangkat Desa Sumberejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah:

Kepala Desa Muhibullah
Sekretaris Desa Kambali
Kaur TU & Umum Misbahul Munir
Kaur Keuangan Ali Mahfudhi
Kasi Pemerintahan Karwadi
Kasi Kesejahteraan Yaenul Arifin
Kasi Pelayanan Ahmad Yani
Kadus Karangasem Ali Jupri
Kadus Dukoh Zaenuri
Kadus Dawung Ahmadi
Kadus Puro Ali Subkhan
Kadus Sendang Delik Ali Ashadi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

menyatakan bahwa:

  1. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
  2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  3. Bersikap transparan,jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
  4. Menghindarkan pertentangan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
  5. Memberikan contoh dalam Kepatuhan terhadap peraturan perundang­ undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada warga masyarakat dan lembaga desa yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama perangkat di lingkungan kerja saya secara konsisten;
  6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di lingkungan kerja serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;
  7. Bila kami melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya.

ttd,

Kepala Desa Sumberejo

 

Dasar: Perkades no 141/11 tahun 2022 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Desa Sumberejo (Unduh Perkades)

Dokumen Pakta Integritas 2022 masing- masing Perangkat Desa dapat diunduh melalui :  (Pakta Integritas 2022)

Dokumen Pakta Integritas 2023 masing- masing Perangkat Desa dapat diunduh melalui :  (Pakta Integritas 2023)