Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan

  • Nov 01, 2022
  • Ali Mahfudhi

PENYAMPAIAN PEMILIHAN DESA SUMBEREJO MENJADI PERCONTOHAN DESA ANTIKORUPSI

Surat Edaran Pemdes Sumberejo nomor 141/65/02/X/2022 tanggal 20 Oktober 2022 meminta dukungan masyarakat agar mendukung perangkat desa dengan tidak memberikan hadiah dalam bentuk uang, barang, atau tawaran lain dalam bentuk apapun. 

Selain itu Pemdes Sumberejo juga menghimbau masyarakat yang menggunakan layanan di Desa untuk tidak memberikan sesuatu dalam bentuk uang maupun barang apapun atas jasa dari Perangkat Desa Sumberejo dengan menaruh himbauan "Menolak Gratifikasi, Suap, dan Benturan Kepentingan" di meja pelayanan.

Dalam acara perkumpulan Warga Desa, Perangkat Desa juga terus menerus mensosialisasikan terkait Desa Antikorupsi dan meminta dukungan masyarakat untuk mewujudkan Desa Antikorupsi dengan tidak memberikan hadiah dalam bentuk uang atau barang pada Perangkat Desa. 

 


SURVEI PERILAKU MASYARAKAT DAN TESTIMONI PENERIMA LAYANAN DESA SUMBEREJO

Berdasarkan Survei Perilaku Masyarakat pada Bulan September 2022 telah menunjukkan bahwa Pelayanan yang dilakukan oleh Pemdes Sumberejo telah:

  1. Sangat mudah
  2. Sangat cepat
  3. Tidak pernah ada permintaan biaya
  4. Sesuai dengan layanan yang dibutuhkan
  5. Gratis
  6. Memberikan penjelasan dengan jelas
  7. Memberikan sikap yang sangat sopan dan sangat ramah
  8. Menangani masalah dengan sangat baik
  9. Penggunaan peralatan telah efektif
  10. dan terlibat dalam penyusunan program Desa

Hasil Survei dapat diunduh di sini

Hasil tersebut dapat dibuktikan dengan testimoni penerima layanan Pemdes Sumberejo sebagai berikut:

 

 

 

 

 

 


SOSIALISASI ANTI KORUPSI, GRATIFIKASI, PUNGLI, DAN BENTURAN KEPENTINGAN DI AULA DESA SUMBEREJO

Irban Wil III didampingi Auditor mewakili Inspektur Daerah mengisi Sosialisasi Desa Anti Korupsi di Desa Sumberejo Mranggen diikuti Kades beserta perangkat, para tokoh masyarakat, dan kader penggerak.

Berlangsung Senin, 1 Mei 2023 di Balai Desa Sumberejo, disampaikan materi terkait Anti Korupsi, Gratifikasi, Pungli dan Benturan Kepentingan. Selain penguatan wawasan anti korupsi, acara juga dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan  indikator kesadaran dan peran aktif tokoh masyarakat turut mendorong upaya pencegahan tipikor di desanya.

Terakhir dengan dipandu Auditor Inspektorat, disampaikan tutorial pemanfaatan web desa terutama praktek pengaduan masyarakat yang tersedia dalam menu layanan web Desa Sumberejo.